•  

    Kontak Kami

    (024) 3546469 - 3546607

  •  

    Jam Pelayanan

    Mon - Fri 07.00 - 16.00

Laboratorium Pengujian Dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Cilacap

LABORATORIUM PENGUJIAN DAN PENGAWASAN MUTU HASIL PERIKANAN
(LPPMHP) CILACAP

Produksi ikan dan olahannya jenis komoditi ekspor di pelabuhan Cilacap pada tahun 1974 ternyata mempunyai kapasitas yang cukup besar untuk daerah Cilacap perlu dilakukan pembinaan mutu hasil perikanan dan olahannya secara khusus, dikarenakan ikan dan hasil perikanan merupakan bahan makanan yang cepat mengalami kemunduran mutu atau pembusukan.

Upaya peningkatan pelayanan pada produsen ikan di Cilacap Dinas Perikanan Provinsi Daerah TK I Jawa Tengah membentuk perwakilan Lembaga Teknologi Perikanan (LTP) di Cilacap pada tanggal 4 Februari 1976 dan mulai operasional tanggal 10 Januari 1977 di Jalan Inpres Kebonmanis (komplek pembanguan stadion baru Gumilir) sekarang Jl. Dr. Rajiman No. 13 Cilacap dan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDH TK I Jawa Tengah tanggal 15 Juni 1977 No. HK 43 / 1977 nama Lembaga Teknologi Perikanan (LTP) Provinsi Jawa Tengah perwakilan Cilacap diganti nama menjadi Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Unit Cilacap dan berlaku mulai tanggal 3 Oktober 1977, Selaras dengan adanya otonomi daerah maka berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 1 Tahun 2002 tanggal 2 April 2002 nama Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan unit Cilacap (LPPMHP) berganti nama menjadi Seksi Laboratorium III (Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan) Cilacap berada dibawah UPT Balai Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah.

Dengan adanya Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 38 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja UPT pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah LPPMHP Cilacap mengalami perubahan dari Seksi Laboratorium III / Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Cilacap menjadi Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan / LPPMHP Cilacap merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah sejak tanggal 20 Juni 2008.

ALAMAT

Jl. Dr. Rajiman No. 13 Telp. (0282) 542674, Fax.(0282) 542674, Cilacap - 53235
email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Koordinat : LS : 07o 41' 47.7'' / BT : 1090 02' 0.26"

TANAH DAN BANGUNAN

  1. Tanah
    • Luas : 1.150 m2
    • Status : Tanah LPPMHP merupakan Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap
  2. Bangunan
    • Luas : 530 m2
    • Status : Bangunan LPPMHP Cilacap milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

TUGAS POKOK

Untuk melaksanakan tugas pokok, laboratorium menyelenggarakan fungsi :

  • Menyusun rencana teknis operasional pengujian dan pengawasan mutu hasil perikanan.
  • Melaksanakan kebijakan teknis operasional pengujian dan pengawasan mutu hasil perikanan.
  • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang pengujian dan pengawasan mutu hasil perikanan.
  • Pengelolaan Ketatausahaan.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Berdasarkan tugas tugas tersebut LPPMHP Cilacap merupakan salah satu ujung tombak pelaksanaan dan pemantauan pengujian dan pengawasan mutu dilapangan terus berupaya meningkatkan kinerjanya agar mampu mengantisipasi dan menindak lanjuti setiap permasalahan yang muncul dilapangan.

VISI, MISI DAN STRATEGI

  1. VISI
    Terwujudnya jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan Jawa Tengah dengan tuntutan pasar global.
  2. MISI
    • Meningkatkan pelayanan pengujian hasil perikanan terhadap pengguna jasa.
    • Menjamin hasil pengujian yang cepat, tepat dan akurat.
    • Mendorong berkembangnya usaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu, hygienis, ramah lingkungan dan efisien.
    • Melayani secara primer dan melakukan pengawasan terhadap produk perikanan di wilayah kerja Laboratorium Pengujian dan Pengawasan Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) Cilacap.
  3. STRATEGI
    Memberikan pelayanan prima sesuai dengan tuntutan pengguna jasa.

JENIS KOMODITI YANG DIUJI

  • Udang Beku
  • Layur Beku
  • Lobster Beku
  • Kerapu Beku
  • Kakap Beku
  • Tuna Dalam Kaleng
  • Tuna Pouch, dan
  • Frozen Cooked Tuna