•  

    Kontak Kami

    (024) 3546469 - 3546607

  •  

    Jam Pelayanan

    Mon - Fri 07.00 - 16.00

Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar Muntilan

 

 

Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar (BPBIAT) Muntilan

Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar (BPBIAT) Muntilan Magelang merupakan salah satu Balai yang merupakan UPTD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan lampiran VI Peraturan Gubernur No. 38 Tahun 2008. Berdiri pada tahun 1953 sesuai dengan surat Keputusan Gubernur dengan nama Balai Pendidikan Perikanan (BPP) Muntilan dan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2002 tanggal 2 April 2002 berubah status menjadi Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan dengan tugas dan wewenang yang semakin meningkat.

Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar  yang berlokasi di Muntilan Magelang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, membawahi 3 Satuan Kerja yaitu:

  1. Satuan Kerja PBIAT Ngrajek di Kabupaten Magelang
  2. Satuan Kerja PBIAT Janti di Kabupaten Klaten
  3. Satuan Kerja PBIAT Ambarawa di Kabupaten Semarang

Balai Muntilan terletak di Jl. Kerkop No. 1 Muntilan Dukuh Semampir Desa Muntilan Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang Jawa Tengah.

Lahan dan Sumber Air

Balai Perbenihan Muntilan terletak pada ketinggian 350 mdpl dengan luas areal yang ditempati mencapai 29.510 m² yang terbagi dalam:

  • Luas Kolam : 17.000 m²
  • Luas Bangunan dan Lahan Terbuka : 12.510 m²

Sumber air yang dipregunakan sebagai air baku perbenihan dan budidaya berasal dari Sungai Lamat dengan debit air pada musim kemarau hanya 5 - 10 liter/detik.

Tugas Pokok dan Fungsi

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2008, Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Muntilan, dengan tugas pokok: melaksanakan sebagian tugas teknis dinas dan melaksanakan kebijakan teknis operasional Perbenihan dan Budidaya Ikan. Untuk melaksanakan tugas pokok Balai mempunyai fungsi sebagai berikut:

  • Penyusunan rencana teknis operasional perbenihan dan budidaya ikan.
  • Pelaksanaan kebijakan teknis operasional pelayanan teknis, standarisasi dan informasi perbenihan dan budidaya ikan air tawar.
  • Pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang perbenihan dan budidaya ikan air tawar.
  • Pengelolaan ketatausahaan.
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

VISI dan MISI

Visi BPBIAT MUNTILAN

"Terwujudnya Sumber Daya Perikanan sebagai sumber utama penghidupan, Pandapatan dan Kesejahteraan yang Berkelanjutan".

Misi BPBIAT MUNTILAN

  1. Meningkatkan kemampuan SDM dalam memanfaatkan Sumber Daya Perikanan
  2. Meningkatkan dan menjaga daya dukung lahan dan kelestarian sumberdaya Perikanan
  3. Menembangkan alternatif penguasaan sumberdaya perikanan
  4. Meningkatkan iklim usaha yang kondusif
  5. Meningkatkan produksi dan produktifitas perikanan
  6. Meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan
  7. Peningkatan dan penguatan jaringan serta daya tembus pemasaran produk
  8. Peningkatan dan penguatan sistem informasi perikanan, meliputi distribusi dan tingkat pemanfaatan sumberdaya serta potensi pasar
  9. Memberdayakan sosial ekonomi masyarakat perikanan.

Dukungan SDM

Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar Muntilan  di dukung oleh 45 orang karyawan berstatus Pegawai Negeri Sipil dengan berbagai tingkat pendidikan yaitu:

  • 2 Orang (S2)
  • 17 Orang (S1)
  • 1 Orang (D3)
  • 17 Orang (SLTA)
  • 5 Orang (SMP)
  • 3 Orang (SD)

Sarana dan Prasarana

Kegiatan Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Muntilan didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang sangat memadai yakni:

  • Pada setiap satker dilengkapi adanya Hatchery Pembenihan Ikan.
  • Asrama sebagai tempat magang, pelatihan, PKL.
  • Laboratorium Kesehatan ikan .
  • Ruang belajar dan pertemuan.
  • Mushola.
  • Kendaraan roda empat dan dua.
  • Show room ikan hias di Satker  PBIAT Ambarawa.
  • Sarana Brood Stock Center.
  • Tempat pemasaran benih ikan di Setiap Satker.

Kegiatan

1. Kegiatan Perekayasaan dan Produksi

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan pengkajian dan penerapan pada ikan introduksi dan ikan spesifik lokal serta penyediaan induk dan benih unggul. Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar di Muntilan memiliki lahan yang pemanfaatannya digunakan bagi kegiatan Budidaya Ikan Gurame, Karper Nila, dan Tawes. Sedang komoditas yang dikembangkan di Satker meliputi :

  • Satker PBIAT Ngrajek : Lele, Nila, Karper, Tawes. (5,3 ha)
  • Satker PBIAT Janti : Nila Merah. (2,89 ha)
  • Satker PBIAT Ambarawa : Nila, Karper, Gabus, Ikan hias. (0,95 ha)

2. Kegiatan Diseminasi dan Pengembangan Teknologi

Kegiatan yang dilaksanakan berupa :

  • Pembinaan dan bimbingan teknis UPR
  • Pelatihan Budidaya ikan air tawar kepada UPR dan Pembudidaya ikan.
  • Konsultasi teknis budidaya dan penyakit ikan.
  • Pelayanan penelitian, magang umum/khusus.
  • Sosialisasi, seminar, temu teknis, temu lapang.
  • Demplot/dempond (percontohan) dan kaji terap teknologi.
  • Penyebaran informasi melalui media cetak ( brosur, leaflet, buku petunjuk teknis) dan media visual (TVRI dan TV swasta)
  • Pameran, Workshop dan Expo budidaya ikan air tawar.

3. Kegiatan Monitoring dan Pengendalian Penyakit Ikan

Kegiatan monitoring dan pengendalian penyakit ikan dilakukan menyesuaikan pendanaan dari setiap tahunnya, namun hal ini dilakukan secara rutin guna mengantisipasi serangan wabah penyakit disuatu wilatah budidaya, selain itu dilakukan pula konsultasi teknis terhadap para petani ikan yang membutuhkan bantuan teknis penanggulangan dan pengobatan pada ikan yang terserang penyakit, dan tidak dipungut biaya.

4. Kegiatan Kemitraan

Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk kerjasama ini bertujuan untuk menunjang keberhasian program yang ada. Kerjasama dilaksanakan dengan instansi dalam negeri seperti Dinas Teknis Terkait, Perguruan Tinggi dan pihak swasta.

5. Kegiatan Broodstock Centre Regional di Provinsi Jawa Tengah

Kegiatan broodstock centre regional ikan nila di Satker PBIAT Janti telah berhasil melaksanakan pemuliaan dengan sistem hibridisasi antara strain Nila Hitam dan Nila Merah, sebagai berikut :
Keberhasilan tersebut telah dikukuhkan dengan pelepasan varitas ikan nila LARASATI sebagai benih bermutu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tanggal 23 Nopember 2009 di Janti Kab. Klaten, sesuai dengan surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : Kep.79/MEN/2009. Pada tanggal 11 Oktober 2011 telah dilakukan evaluasi/penilaian untuk pelepasan induk nila unggul (Pandu dan Kunti) oleh Tim Penilai dan dinyatakan LULUS sebagai iinduk nila unggul (PS) dan Pelepasan Induk Ikan Nila Jantan pandu dan Induk Ikan Nila Betina Kunti sebagai komoditas unggul baru oleh menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Kep. 48/MEN/2012.
Kegiatan Broodstock Centre Regional ikan lele yang dilakukan di Satker PBIAT Ngrajek, yang sesuai dengan protokol yang telah digariskan dengan melakukan kegiatan perbanyakan induk ikan lele sangkuriang dan kegiatan pembentukan galur murni ikan lele dari berbagai strain sebagai bahan dasar untuk melakukan Hibridisasi.
Kegiatan Broodstock Centre Regional Ikan gurami dan ikan mas dilakukan di BPBIAT Muntilan dengan melaksanakan protokol yang telah ditetapkan oleh Pusat Pengembangan Ikan Gurami Nasional, BRPBAT Bogor dan Pusat pengembangan Induk Ikan Mas Nasional, BBPBAT Sukabumi. Target yang akan dicapai dari pelaksanaan Hibridisasi ini adalah menghasilkan benih hibrida unggul dan ditemukannya strain induk yang menghasilkan benih hibrida unggul.