•  

    Kontak Kami

    (024) 3546469 - 3546607

  •  

    Jam Pelayanan

    Mon - Fri 07.00 - 16.00

PPP Morodemak

PELABUHAN PERIKANAN PANTAI
MORODEMAK

Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak dengan sarana dan prasarana yang tersedia guna melayani dan memberikan fasilitasi usaha bidang kelautan dan perikanan dibentuk melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 38 tahun 2008, sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. Kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Morodemak terletak pada 110º 32´ 40´´ BT dan 6º 49´ 30´´ LS, di Dukuh Kongsi Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak dengan luas 3,9 ha dengan panjang pantai 34,1 km. Perairan Morodemak merupakan laut tempat muara dari Sungai Tuntang Lama.

VISI dan MISI

VISI

Visi dari Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Morodemak adalah terwujudnya Pelabuhan Perikanan sebagai pusat pengembangan kelautan dan perikanan.

MISI

Adapun misi yang dilaksanakan guna terwujudnya visi tersebut, adalah:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan jasa dan operasional Pelabuhan Perikanan (pelayanan prima)
  • Melaksanakan sistem informasi pelabuhan perikanan
  • Mendukung pertumbuhan dan pengembangan Unit Bisnis Perikanan Terpadu

TUGAS POKOK

1. Penyusunan rencana teknis operasional tata pengusahaan, tata pelayanan dan kesyahbandaran.

2. Melaksanakan kebijakan teknis operasional tata pengusahaan, tata pelayanan dan kesyahbandaran.

3. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan pelabuhan perikanan pantai.

4. Pengelolaan ketatausahaan

FUNGSI

Dalam mendukung pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya, Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.16/MEN/2006, fungsi pelabuhan perikanan :

1. Pelayanan sandar dan labuh kapal perikanan dan kapal pengawas perikanan;

2. Pelayanan bongkar muat ;

3. Pelaksanaan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan;

4. Pemasaran dan distribusi ikan;

5. Pengumpulan data tangkapan dan hasil perikanan;

6. Pelaksanaan penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan;

7. Pelaksanaan kegiatan operasional kapal perikanan;

8. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan;

9. Pelaksanaan kesyahbandaran;

10. Pelaksanaan fungsi karantina ikan;

11. Publikasi hasil riset kelautan dan perikanan;

12. Pemantauan wilayah pesisir dan wisata bahari;

13. Pengendalian lingkungan (kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3), kebakaran, dan pencemaran).

LANDASAN HUKUM OPERASIONAL

1. Undang-Undang No.21 Tahun 1992 dan UU No. 17 Ttahun 2008 tentang Pelayaran;

2. UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;

3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;

4. Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil;

5. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.12/MEN/2004 tentang Peningkatan Status Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) menjadi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) pada Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung.

6. Perda No 6 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja DKP Prov Jateng.

7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 38 tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah

SARANA DAN PRASARANA

A. Fasilitas Pokok

  • Alur (D = 2m, L = 70m),
  • Dermaga bongkar 5 x 200 m
  • Dermaga Fender 400 m
  • Dermaga Perbekalan 310 m
  • Kolam 70 m2
  • Breakwater 116 m, 79 m
  • Talud sheey pile 555 m
  • Talud beton 3 x 200 m

B. Fasilitas Fungsional

  • Tanah PPP 3900 m2
  • Gedung dan kantor TPI 656 m2, 45 m2,
  • Instalasi listrik 1 unit
  • Menara air artesis, Air bersih PDAM dan artetis, Mekanikal dan elektrikal 1 unit
  • Lantai jemur alat tangkap 200 m2
  • Kios (4 x 5 m) 12 unit, (3 x 4 m) 20 unit, (2x2) 7 unit, SPDN, CBIP, Cold Storage 1 unit

C. Fasilitas Penunjang

  • Areal parkir, MCK 4 x 7 m, 
  • Jalan masuk kawasan (beton aspal), 
  • Pagar keliling 400 m, 
  • Hydrant, 
  • mushola 1 (satu) unit.
  • Kantor administrasi
  • PPP Morodemak 200 m2, 
  • satpolair 36m2, 
  • POSAL 45 m2, 
  • kantor Pelayanan terpadu 130 m2.