•  

    Kontak Kami

    (024) 3546469 - 3546607

  •  

    Jam Pelayanan

    Mon - Fri 07.00 - 16.00

Hari Ini DKP Provinsi Jawa Tengah Gunakan Pakaian Adat Jawa Tengah

<p style="text-align: justify;"><img class="pull-left" src="/images/pakaian_adat_jawa_tengah.jpg" alt="" width="356" height="239" /><strong>SEMARANG</strong>, - Ada pemandangan menarik pada hari ini (16/2) disekitar lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. Sebab mulai hari ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKP Provinsi Jawa Tengah mengenakan pakaian adat Jawa Tengah. Ketentuan penggunaan pakaian adat Jawa Tengah sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah.&nbsp;Sebelumnya, melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tertanggal 7 Oktober 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk komunikasi lisan, gubernur juga memerintahkan menggunakan bahasa Jawa di jajaran birokrasinya, baik untuk komunikasi formal maupun nonformal.</p>
<hr id="system-readmore" />
<p style="text-align: justify;">Selain mengenakan baju adat Jawa setiap tanggal 15, kemudian juga diwajibkan untuk mengenali nilai-nilai estetika, etika, moral dan spiritual. Itu yang terkandung dalam budaya Jawa Tengah untuk didayagunakan sebagai upaya pembinaan, dan pengembangan budaya nasional serta melestarikan (nguri-uri) budaya Jawa Tengah. Suasana 'Njawani' pun tercermin ketika selama pelaksanaan upacara berlangsung, seluruh rangkaian upacara yang dipimpin oleh inspektur upacara, Ir. Lalu M. Syafriadi, MM pagi tadi menggunakan aba-aba dan bahasa logat Jawa.</p>
<p style="text-align: justify;"><img class="pull-right" src="/images/DSC_9236.jpg" alt="" width="462" height="306" />
</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam apel pagi Ir. Lalu M. Syafriadi menyampaikan sangat mendukung dan ini positif untuk melestarikan budaya Jawa. Langkah pemprov Jawa Tengah ini untuk menunjukkan bahwa di Jawa Tengah banyak keanekaragaman kebudayaan. Meski berpakaian adat Jawa, tidak ada kesan kuno justru menunjukkan jatidiri dan karakter orang jawa itu sendiri.</p>
<p>&nbsp;</p>